Kantor Paten AS Tolak Merek Dagang "iPad Mini"

Author: Shconer Design // Category:
iPad Mini
iPad Mini  
VIVAnews - Raksasa teknologi dunia, Apple Inc., kembali terganjal problem merek dagang. Kali ini, nama salah satu produk tabletnya, iPad Mini, ditolak oleh kantor Dagang dan Paten Amerika Serikat.

Menurut stasiun berita BBC, 1 April 2013, otoritas paten itu menyebutkan pengajuan merek dagang iPad Mini Apple ditolak, karena nama merek tablet itu dipandang hanya berupa penggambaran saja dan tidak menciptakan sebuah arti yang khas dari sebuah produk tablet.

Keputusan kantor Paten itu tertuang dalam sebuah surat yang sudah diterbitkan pada Januari lalu meski baru muncul belakangan.

Dalam surat itu, kantor paten mengatakan "pengajuan merek hanya menggambarkan fitur atau karakteristik barang pemohon".

Kantor paten memutuskan istilah "mini" dan "pad" dengan awalan "i" semuanya hanya penggambaran.

Kantor paten mempertanyakan iPad Mini, baik sebagai istilah individu maupun hasil gabungan, apakah menciptakan produk khusus, tidak pantas atau makna yang tidak deskriptif, dalam kaitan produk perangkat mobile genggam kecil termasuk tablet yang dapat memberikan akses internet.

Meski terganjal, Apple masih memiliki waktu sampai Juli nanti untuk meyakinkan Kantor Paten bahwa tablet yang lebih kecil itu cukup berbeda dari produk kembarannya, iPad.

Apple telah terlibat dalam serangkaian sengketa paten dengan kompetitor.

Tahun lalu, perusahaan yang didirikan Steve Jobs ini pernah memenangkan kasus melawan Samsung dan mengharuskan perusahaan asal Korea Selatan itu membayar US$ 1 miliar, setara Rp 9,7 trilyun kepada Apple.

Tapi bulan ini, seorang hakim di Amerika Serkat memerintahkan denda tersebut dipotong sebesar 40 persen dan menetapkan sidang baru untuk menilai tingkat kerugian tersebut.

Pemberian kerugian itu merupakan yang terbesar dalam serangkaian sengketa paten global yang melibatkan dua perusahaan.

Pada kuartal terakhir tahun lalu sampai Januari tahun ini, Apple mengaku telah mencetal rekor, dengan menjual 22,9 juta unit iPad dan iPad Mini. (ren)

Sumber : http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/401633-kantor-paten-as-tolak-merek-dagang--ipad-mini-

1 Response to "Kantor Paten AS Tolak Merek Dagang "iPad Mini""

ipbranding Says :
June 19, 2013 at 7:19 PM

hal terpenting dalam memilih maupun akan menjalankan Business Opportunity,Franchise,atau Waralaba
bukan semata-mata terletak pada seberapa bagus produk yang akan di jual,serta seberapa besar kebutuhan pasar akan produk tersebut.
pernahkah terbayangkan tiba-tiba anda harus mengganti merek disaat business sedang berkembang pesat karena adanya tuntutan dari pihak lain atas Merek yang digunakan ?
Untuk mendapatkan konsumen yang loyal,kita harus selalu mengedepankan innovation. namun besarnya biaya untuk menebus sebuah innovation tanpa adanya perlindungan hukum terhadap merek merupakan langkah yang sia-sia,
coba anda bayangkan berapa banyak waktu,tenaga,fikiran,bahkan uang yang terbuang demi tercapainya innovation sebuah merek.bagaimana rasanya jika merek tersebut di palsukan oleh competitors anda? Kesadaran akan pentingnya mendaftarkan merek dagang merupakan bukti nyata keseriusan anda dalam membangun sebuah business.


inilah pentingnya fungsi daftar merek,desain industri,hak cipta,paten.

Konsultasikan merekdagang anda segera pada http://www.ipindo.com/ konsultan HKI terdaftar.

Post a Comment