Internetan di Pesawat: Butuh atau Cuma Latah?

Author: Shconer Design // Category:
Jakarta - Bisa berkomunikasi dan internetan di dalam pesawat atau disebut sebagai in-flight communication, sebenarnya bukan barang baru. Maskapai asing, sudah banyak yang menawarkan layanan ini.

Di Indonesia, belakangan beberapa maskapai sudah akan mulai menyelenggarakan layanan ini. Garuda Indonesia dan Lion Air misalnya, telah mengumumkan rencana membenamkan WiFi di maskapai mereka.

Sebenarnya, seberapa pentingnya in-flight communication bagi penumpang di pesawat? Sekedar ikut-ikutan maskapai asing? Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S Dewabroto menampik hal ini.

"Oh nggak, kita pertama memang lihat aspek universalnya. Memang betul di luar banyak juga. Yang kedua, kita sih gak kaku ya kita fleksibel. Kita gak mau dianggap latah. Dan permintaan dari operator juga sudah cukup tinggi," ujarnya ditemui usai penandatanganan MoU Pengamanan Spektrum Frekuensi Radio untuk Penerbangan di Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Dikatakannya, maskapai bisa menyediakan in-flight communication sejauh mematuhi Undang-undang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kominfo. Dan disebutkannya, peraturannya cukup ketat.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti, menyebutkan maskapai yang ingin menyelenggarakan layanan in-flight communication akan diminta mengajukan proposal ke Kementerian Perhubungan untuk urusan pesawatnya.

Sementara dari sisi provider telekomunikasi yang digandeng, diserahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informarika (Kominfo).

"Kalau pesawatnya, dia certified untuk itu. Kalau certified, biasanya ada, alat mana. Itu ada proses sertifikasinya bisa yang sudah dilaksanakan oleh pabrik pesawat," kata Herry.

Sementara Gatot menyebutkan, dari Kominfo harus memastikan in-flight communication tidak akan menimbulkan gangguan selama melakukan penerbangan.

"Mereka (operator-red.) harus bisa membuktikan. Jadi memang harus ada dua lembaga yang mesti di-apply," ujarnya.

Sebelumnya, saat berbicara di acara penandatanganan MoU Pengamanan Spektrum Frekuensi Radio untuk Penerbangan, Herry mengatakan penerbangan di Tanah Air sudah sangat berkembang.

"Sampai hari ini terdapat 72 juta penumpang domestik. Trafik 1 juta per tahun untuk pesawat besar dan 300.000 untuk pesawat kecil," sebutnya.


(rns/ash)
Sumber : http://inet.detik.com/read/2013/04/26/182315/2231690/328/internetan-di-pesawat-butuh-atau-cuma-latah

0 Responses to "Internetan di Pesawat: Butuh atau Cuma Latah?"

Post a Comment