LAPOR!, Aplikasi Pengaduan Online Nasional

Author: Shconer Design // Category:
detail berita
Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Andina/Okezone)

JAKARTA - Kemudahan mengakses internet serta penggunaan media sosial dan aplikasi rupanya menarik perhatian Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menghadirkan layanan pengaduan online. UKP 4 telah meluncurkan Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), sebagai salah satu upaya mempermudah menjaring informasi dari masyarakat.

LAPOR! merupakan aplikasi yang melibatkan partisipasi masyarakat dan bersifat dua arah. Namun masyarakat tidak hanya bisa mengakses LAPOR! melalui perangkat Android dan BlackBerry, tapi juga versi web di http://lapor.ukp.go.id, dan Twitter @LAPOR_UKP4, dan SMS ke 1708.

Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan bahwa LAPOR! sebagai layanan pengaduan online nasional telah terhubung ke semua kementerian dan lembaga negara, sehingga bisa mempermudah akses pengaduan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sistem kerja LAPOR ialah laporan yang masuk mencakup pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat akan divalidasi, dikategorikan, dan didisposisikan ke kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah terkait, untuk diatasi. "LAPOR! ini merupakan layanan pengaduan online, yang sistem kerjanya akan meneruskan aduan masyarakat ke pihak-pihak terkait. Saat ini semua kementrian dan lembaga sudah masuk dalam jaringan ini," tutur Kuntoro dalam acara penandatanganan MoU LAPOR! dengan Pemda DKI Jakarta di Kantor UKP4, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Kuntoro pun mengklaim, sejak aplikasi LAPOR! diluncurkan pada Januari lalu, aduan masyarakat melalui layanan online itu telah buahkan hasil yang efektif dengan banyaknya aduan masyarakat yang diselesaikan. "Sejauh ini, kami lihat efektivitas laporan ini sangat menonjol di badan nasional dan ditingkat pelapor. Pengaduaan masyarakat ditindaklanjuti hanya dalam 51 menit, dan itu bukan hanya sekedar dijawab, tapi juga diberikan respon berupa hasil dari aduan tadi," jelasnya.

Meski sudah terintegrasi dengan semua kementerian dan lembaga negara, tapi LAPOR! baru diadopsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, adopsi sistem LAPOR! di Pemprov DKI Jakarta berjalan dengan baik. "Sistem ini sudah kami terapkan sejak Januari lalu. Kalau awal-awal masih kaku menggunakannya, tapi sekarang sudah semakin lancar," tuturnya.

Adapun versi web LAPOR! sejak November 2012 tercatat memiliki pengunjung lebih dari 60 ribu dengan total pageview lebih dari 222 ribu. Secara keseluruhan tiap bulannya LAPOR! menerima lebih dari 8 ribu laporan berbentuk pengaduan dan permintaan informasi, yang lalu divalidasi, dikategorikan, dan didisposisikan ke kementerian, lembaga, Pemprov, Pemerintah Kota (Pemkot), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Dari 376 laporan per hari yang diterima sistem LAPOR!, hanya 27 laporan per hari yang divalidasi untuk diproses tindak lanjutnya. Kecilnya jumlah laporan yang diproses itu karena banyak laporan yang masuk tidak memberikan informasi lengkap yakni 5W+1H. Pengaduan dan permintaan informasi yang masuk dalam LAPOR! mencakup berbagai isu, termasuk pendidikan, energi, kesehatan, hingga lingkungan.

Setelah Pemprov DKI Jakarta, secara bertahap LAPOR! akan dikembangkan ke berbagai Pemprov, Pemkot, dan Pemkab di wilayah Indonesia.
(adl)


Sumber : http://techno.okezone.com/read/2013/04/18/325/793560/lapor-aplikasi-pengaduan-online-nasional

0 Responses to "LAPOR!, Aplikasi Pengaduan Online Nasional"

Post a Comment