BI: Transaksi e-Money Rp8,7 Miliar per Hari

Author: Shconer Design // Category:
Dian Siswarini dari XL bersama beberapa petinggi perusahaan pelaku e-Money
Dian Siswarini dari XL bersama beberapa petinggi perusahaan pelaku e-Money (Sarie/Vivanews)

VIVAnews - Peraturan baru dari Bank Indonesia (BI) memberikan angin segar bagi penyedia layanan uang elektronik. Melalui aturan ini, Bank Indonesia menunjukkan dukungannya terhadap pertumbuhan uang elektronik yang diyakini memiliki potensi untuk berkembang.

Tujuannya, agar penggunaan uang nontunai meningkat. "Penggunaan uang tunai yang tinggi tentunya memberi dampak pada beban biaya pengelolaan yang tinggi mulai dari pencetakan, distribusi, pengolahan sampai pemusnahannya," kata Yura Djalins, Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Pembayaran Bank Indonesia, dalam seminar Collaborative & Incentives: a New Breakthrough for e-Money di Jakarta, Rabu 11 Juni 2014.

Masyarakat, lanjut Yura, juga sering mengalami kesulitan bertransaksi karena keterbatasan ketersediaan pecahan tertentu. Selain itu, penggunaan uang tunai di masyarakat  memiliki risiko untuk dimanfaatkan dalam kegiatan kriminal karena transaksinya sulit dilacak.

"Dominasi penggunaan uang tunai juga menyulitkan perencanaan pembangunan karena banyak transaksi yang tidak terdata dalam perhitungan resmi," ujar Yura.

Dikatakan Yura, meski masih berjuang, transaksi uang elektronik memperlihatkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Uang elektronik masih berjuang untuk menembus nilai transaksi Rp10 miliar per hari. Saat ini nilainya masih sekitar Rp7,7 miliar sampai Rp8,7 miliar per hari dengan jumlah pengguna 30,4 juta.

"Jika dibandingkan dengan transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), Per April 2014 nilai transaksi kartu ATM/Debit mencapai Rp11,4 triliun per hari dengan jumlah kartu 87,9 juta kartu, sedangkan nilai transaksi kartu kredit Rp690,8 miliar per hari dengan jumlah kartu 15,2 juta. Angka transaksi elektronik masih kecil sekali meski menunjukkan potensi untuk berkembang," jelas Yura.

Ditambahkannya, data BI menunjukkan pertumbuhan transaksi elektronik e-Money setiap tahunnya sebesar 120 persen. Di tahun 2009, kata Yura, tercatat ada 48 ribu kali transaksi dengan nilai Rp1,4 miliar per hari, di 2010 terdapat 73 ribu transaksi dengan nilai Rp1,9 miliar. Di 2011, transaksi meningkat lagi dengan 112 ribu kali transaksi dengan nilai Rp2,7 miliar, lalu di 2012 ada 219 ribu transaksi dengan nilai Rp3,9 miliar.

Meski banyak pemain yang terjun ke e-Money, transaksi uang tunai masih mendominasi. Beberapa pemain yang tercatat menggelar layanan e-Money adalah BCA, Bank Mandiri, Bank Mega, BNI, BRI, dan BPD DKI di sisi perbankan. Sedangkan di sisi operator telekomunikasi, hampir semua operator menggelar layanan ini seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Telkom, Finnet. Untuk pemain independen ada Skye Sab dan Doku.

"Transaksi uang tunai masih mendominasi dengan 80 persen transaksi. e-Money masih memiliki keterbatasan, baik produksi maupun pengalaman pengguna. e-money sulit disimpan, dibawa dan dimusnahkan. Selama 250 tahun industri perbankan berjalan, baru 60 juta orang yang memiliki rekening bank. Padahal jika dibandingkan dengan 297 juta pengguna seluler, industri yang tumbuh baru 18 tahun belakangan, angka ini sangat kecil," ujar Nandan Sandaya, VP Prepaid Business Department Bank Mandiri.

Oleh karena itu, tidak heran jika perbankan membutuhkan jaringan dan basis pelanggan seluler untuk bisa meraih mereka yang tidak mendapatkan akses perbankan.

"Inovasi seperti pembukaan rekening dari ponsel diharapkan bisa memenuhi kebutuhan aplikasi pembayaran saat ini. Apalagi dengan tumbuhnya industri e-commerce yang transaksinya terus tumbuh 30 persen per tahun," kata Nandan.

Seperti diketahui, total volume transaksi e-commerce mendapai Rp9 triliun di tahun 2013 saja. Pemain asing dan operator telekomunikasi sedang mengais pundi dari bisnis ini. Hal ini menunjukkan betapa operator telekomunikasi bisa menjadi partner yang potensial untuk memajukan industri e-money. Bahkan Yura setuju jika seluruh pemain seharusnya berkolaborasi.

"Peraturan yang kami terbitkan April lalu juga mengatur hal itu, Kami melarang adanya eksklusivitas dari sisi kerja sama untuk menumbuhkan persaingan yang kompetitif. Bahkan perbankan juga harus menggunakan teknologi yang terbaru untuk menjamin keamanan data konsumen," kata Yura.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Digital Services XL Axiata, Dian Siswarini. Menurut Dian memang sudah saatnya para pemain berkolaborasi. Ia optimis jika operator telekomunikasi berpotensi mempercepat perkembangan industri e-money.

"XL Tunai sendiri saat ini memiliki satu juta pengguna pertumbuhan pengguna rata-rata 31 persen tiap bulan dengan pertumbuhan transaksi sebesar 32 persen. Untuk bisa berkembang dibutuhkan kerja sama dengan regulator, bank dan operator," ujar Dian.

Ditambahkan Direktur Utama Telkomsel, Alex Sinaga, teknologi yang berkembang telah membuat tugas pokok telekomunikasi melebar. Dari awal sebagai operator telekomunikasi, masuk ke computing, lalu berkembang ke entertainment dan kemudian ke layanan keuangan.

"Tahun 2007 kami memiliki lisnsi e-money. Transformasi terjadi karena teknologi dan demand yang men-drive itu, di endorse oleh regulator sehingga tugas kami meningkat sebagai operator telekomunikasi. Akan jauh lebih efisien jika operator telekomunikasi diberi ruang, termasuk untuk financial inclusion dimana operator diberikan hak yang sama dengan perbankan untuk mengadakan kegiatan keuangan elektronik," kata Alex.


Sumber : teknologi.news.viva.co.id

0 Responses to "BI: Transaksi e-Money Rp8,7 Miliar per Hari"

Post a Comment