Showing posts with label Kaskus. Show all posts
Showing posts with label Kaskus. Show all posts

Perubahan Lalu Lintas di Jakarta Saat Hari Buruh 1 Mei 2012

Author: Shconer Design // Category:


Quote:

Helikopter Polda Metro Jaya mengawasi unjuk rasa buruh dalam memperingati Hari Buruh di Bundaran HI
Quote:
[i]JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana melakukan rekayasa arus lalu lintas pada Selasa, 1 Mei 2012. Hal ini terkait diperkirakan besok akan ada sekitar 50 buruh/pekerja berunjuk rasa atau memperingati Hari Buruh Internasional.

"Perubahan arus lalu lintas ini biasanya bergantung situasional dan kondisi di lapangan. Jika ada konsentrasi massa dan peningkatan eskalasi. Namun, untuk besok bisa lebih dipastikan akan kami berlakukan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyono, Senin (30/4/2012) pagi ini.

Ia menambahkan, perubahan arus lalu lintas ini diberlakukan dalam rangka melayani masyarakat dan peserta May Day. Agar semua aktivitas bisa berjalan lancar, tidak saling mengganggu, tuturnya.

Perubahan alih arus lalau lintas di beberapa titik atau lokasi tersebut sebagai berikut:
A. Istana Negara :
a. Dari arah Harmoni (Jl Hayam Wuruk) akan dialihkan ke/melalui

1) Jl Suryo Pranoto-Cideng - Tanah Abang

2 Jl Ir H Juanda - Jl Veteran/Jl Kathedral.

b. Arah Thamrin menuju Istana akan dialihkan:

1) Jl KH Wahid Hasyim/Jl Kebon Sirih - Jl Cideng Barat - Jl Suryo Pranoto.

2) Jl Kebon Sirih/MMS - Jl M Ridwan Rais - Jl MMT - Jl Perwira.

3) Jl Budi Kemuliaan-Jl Tanah Abang Timur-Jl. Abd. Muis.
B . Bundaran HI:
a. Arah Jl Jend Sudirman : Jl Teluk Betung-Jl Kebon Kacang atau Dukuh atas - Jl Kendal

b. Arah Jl Jend Sudirman : Dukuh Atas-Tn. Abang Jl. Galunggung.
C. DPR/MPR RI :
a. Arah Semanggi : Semanggi-Jl Gerbang Pemuda-Jl Gelora-Jl Gelora 1/Jl Palmerah Utara.

b. Arah Jl Sisingamangaraja/Jl. Sudirman : Jl Asia Afrika/Jl Pitu 1 Senayan-Jl Asia Afrika-Jl Gelora-Jl Gelora 1/Jl Palmerah Utara.

c. Arah Jl S. Parman : Jl Pejompongan-Jl Penjernihan/Jl Gelora 1.
D. Gelora Bung Karno dan sekitarnya akan digunakan sebagai sarana parkir sekitar 2500 bus.
Sumber

Wahyuni Ristiyana Homan,Dokter Perempuan Ring Tinju Satu-satunya di Indonesia

Author: Shconer Design // Category:


Aksi kekerasan, cucuran darah, dan kadang berujung kematian umumnya membuat ngeri dan dihindari kaum wanita. Tetapi, tidak demikian halnya dengan dr Wahyuni Ristiyana Homan SpKO. Perempuan yang selalu tampil nyentrik dan tomboi itu justru mengakrabi itu dengan menjadi dokter ring tinju profesional. Seperti apa?

PENAMPILANNYA nyentrik dan agak tomboi. Rambutnya dipotong pendek agak jabrik dan dicat pirang, serasi dengan kulitnya yang putih bersih agak bule. Perawakannya tegap, tangannya tampak berotot, mirip polwan atau anggota TNI.

Itulah sosok dr Wahyuni Ristiyana Homan SpKO, dokter spesialis olahraga. Hingga kini, Wahyuni menjadi satu-satunya dokter wanita di Indonesia yang bertugas di ring tinju profesional. Olahraga bayaran yang identik dengan darah dan musibah membahayakan. Di luar ring tinju, Wahyuni juga menjadi dokter di Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), serta Program Atlet Andalan (PAL) membidangi cabang judo, gulat, tenis lapangan dan tenis meja.

Dalam menjalani profesinya sebagai dokter olahraga, Wahyuni sangat profesional. Seperti Jumat pekan lalu, di studio TVRI Pusat Jakarta, dokter nyentrik itu bertugas memeriksa empat petinju profesional yang akan bertarung di Ring Tinju TVRI Sabtu malam. Di antaranya adalah juara nasional versi Asosiasi Tinju Indonesia (ATI) Herry Amol dan penantang peringkat pertama Sofyan Efendi. Kesehatan kedua petinju itu diperiksa secara bergantian untuk memastikan laik tidaknya mereka naik ring.



Selain mendapatkan kepastian kondisi kesehatan secara medis, dia kepada petinju menanyakan kesiapan bertanding dan hal-hal lain yang dianggap perlu. Jika hasil pemeriksaan itu memenuhi standar aturan pertandingan, barulah petinju bersangkutan dinyatakan laik tanding. Standar pemeriksaan itu mengacu kepada ketentuan badan tinju dunia, seperti WBA, WBC, atau WBO, dan diikuti oleh tiga badan tinju Indonesia, yakni Komisi Tinju Indonesia (KTI), Komisi Tinju Profesional Indonesia (KTPI) dan Asosiasi Tinju Indonesia (ATII).

"Setiap petinju yang akan bertanding harus memenuhi standar kesehatan. Dia dinyatakan laik tanding jika standar kesehatan itu terpenuhi. Salah satu di antaranya, petinju harus dalam kondisi sehat berdasar pemeriksaan tim medis. Tidak menderita penyakit jantung atau hipertensi," kata Wahyuni. Pemeriksaan itu dilakukan sehari sebelum pertandingan, biasanya saat timbang badan.

Standar kesehatan memang tidak menjamin tak akan terjadi kecelakaan yang bisa membawa maut bagi petinju. Buktinya, masih banyak petinju Indonesia yang meregang nyawa setelah pertandingan. Meski begitu, Wahyuni yakin, jika semua dokter ring mematuhi ketentuan standar pertandingan, musibah yang membahayakan petinju itu bisa diminimalkan.



"Untuk menentukan laik tidaknya petinju naik ring, saya menggunakan standar peraturan pertandingan. Makanya, sampai sekarang belum ada petinju (yang ditanganinya, Red) yang karena bertanding sampai meregang nyawa," ujarnya. Selain berprofesi sebagai dokter spesialis olahraga, Wahyuni pernah mengikuti pendidikan kepelatihan dokter ring tinju yang diadakan badan tinju dunia WBC pada 2005 di Jakarta.

Berbeda dengan sebelum pertandingan yang ada standar untuk menentukan petinju laik tidaknya naik ring, di ring tidak ada standar baku bagi dokter untuk menghentikan pertandingan. Bahkan, ketika terjadi kecelakaan terhadap seorang petinju atau kedua petinju di ring, tak jarang keputusan "politik" ikut berperan. Misalnya, diminta agar dokter melarang pertandingan dilanjutkan jika petinju yang dikehendaki menang ternyata akan berbalik kalah, atau mengizinkan pertandingan dilanjutkan setelah terjadi pendarahan akibat benturan atau pelanggaran di ring.



Pernyataan dokter nyentrik itu memang ada benarnya. Masalahnya, aturan di tinju profesional memang sangat berbeda dengan di tinju amatir. Di profesional, jika tak puas oleh keputusan hasil pertandingan, petinju bersangkutan bisa meminta tarung ulang (rematch). Dan, promotor bisa mengaturnya. Di amatir, tidak ada pertarungan ulang yang direncanakan. Masalahnya, pertandingan hanya terjadi pada iven-iven yang telah ditentukan dan penentuan lawan berdasar undian (drawing).

Peristiwa yang menimpa petinju Indonesia, Daud "Cino" Jordan saat bertarung di California, AS, 7 Maret lalu misalnya. Pertarungan non-gelar 10 ronde melawan mantan juara dunia kelas super bulu asal AS Robert Guerrero dihentikan wasit pada ronde kedua, karena pelipis Guerrero berdarah akibat benturan. Keputusan akhir, duel tersebut dianggap tidak ada (no contest) sehingga tidak ada pemenangnya.

Padahal, cedera yang dialami Guerrero tidak terlalu parah. Tetapi, karena ada kekhawatiran Guerrero akan kalah jika pertarungan dilanjutkan, dokter ring pun merekomendasikan kepada wasit agar pertandingan tidak dilanjutkan. Keputusan penghentian pertandingan saat kedua petinju masih terlihat bugar akibat insinden benturan yang berakibat salah satu di antaranya mengalamai pendarahan memang hal biasa terjadi di arena tinju profesional.

Keputusan kontroversial seperti itu juga pernah dialami Chris John ketika menghadapi Ricardo "Rocky" Juarez (AS) pada 28 Februari lalu di Houston, Texas, Amerika. Meski Chris John tampak mendominasi pukulan, wasit memutuskan draw sehingga dilakukan tarung ulang di MGM Las Vegas, Amerika Serikat, pada 19 September lalu. Hasilnya, Chris John dinyatakan menang angka mutlak.

"Tidak ada standar pertandingan harus dihentikan. Semua berdasar perasaan dokter bersangkutan. Kalau kita menganggap berbahaya jika pertarungan dilanjutkan, ya, kita hentikan," terang perempuan kelahiran Jakarta, 11 November 1967 itu.

Akrab dengan darah sudah dialami Wahyuni sejak memilih masuk fakultas kedokteran sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta. Tetapi, akrab dengan darah yang ditimbulkan aksi kekerasan di arena pertandingan baru dialaminya pada 2005, saat dipercaya ikut membantu menjadi dokter ring pada pertandingan tinju profesional di bawah pengawasan ATI.

Profesi dokter olahraga mulai diminati Wahyuni pada 2003. Yakni sesudah menyelesaikan kewajiban menjadi pegawai tidak tetap (PTT) sebagai dokter umum di daerah Sangihe Talaud, Manado, Sulawesi Utara. Jiwa olahraga Wahyuni mendorong untuk melanjutkan kuliah dengan mengambil spesialis olahraga di Universitas Indonesia. "Dasarnya, saya sejak kecil memang suka olahraga. Itu yang mendorong saya memilih spesialis dokter olahraga ketika sudah menyelesaikan PTT di Sangihe Talaud," kata perempuan yang masih betah hidup sendiri itu.

Penampilannya yang selalu tomboi sejak kanak-kanak, tampaknya juga seiring dengan pilihan olahraga-olahraga keras. Maklum, sejak kecil Wahyuni paling menyukai tinju dan beladiri. Meski olahraga renang, atletik, basket dan bola voli juga menjadi kegemarannya, olahraga itu tidak bisa mengalahkan hobinya akan beladiri dan tinju. "Saya bahkan pernah bercita-cita menjadi petinju," tuturnya.

Sayang, orangtuanya tak pernah menyetujui Wahyuni berlatih beladiri, apalagi tinju. Orangtuanya tak memberi tahu mengapa Wahyuni tak boleh berlatih beladiri atau tinju. "Penampilan saya yang dianggap tomboi mungkin menjadi alasan orangtua saya melarang latihan beladiri atau tinju. Mungkin takut saya semakin kelaki-lakian," kilahnya.

Nah, ketika kelas 3 SMA, menjelang ujian, sulung di antara lima bersaudara anak pasangan Tjandra Homan dan Liesong itu, kabur dari rumah. Ada persoalan yang tidak disetujui Tjandra. Tetapi, karena karakternya memang keras, Wahyuni memilih keluar dari rumah. Dengan tinggal di rumah kos itulah, Wahyuni akhirnya bisa menyalurkan hobinya, berlatih karate di perguruan Kyokushinkai.

"Saya ingin buktikan kepada kedua orangtua saya bahwa saya bisa mandiri," ujarnya. Meski kedua orangtuanya tergolong mampu karena punya bisnis kertas, Wahyuni bertekad ingin mencari penghasilan sendiri. Ia pun menjadi pengajar privat anak-anak SD dan SMP di seputar tempat kosnya. Sekitar 11 tahun menjadi pengajar privat, akhirnya Wahyuni bisa menyelesaikan kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Atmajaya, Jakarta.

Kerja keras dan tak mudah menyerah serta berprinsip pada disiplin yang diperoleh dari latihan bela diri karate Kyokushinkai saat masih di bangku kuliah itu, diakui sangat berperan meraih sukses hingga dia kini menjadi dokter spesialis olahraga. Dalam menekuni beladiri asal Jepang itu, Wahyuni juga sudah menyandang predikat pembina sebagai anggota dewan sabuk hitam Dan III.

Meski kesehariannya disibukkan tugas-tugas sebagai dokter olahraga, Wahyuni masih menyempatkan diri melakukan gerakan-gerakan karate untuk kebugaran. Dia bahkan berniat ingin mendalami olahraga yoga. Tak tanggung-tanggung, dia ingin berlatih langsung di negeri asalnya, India. "Kalau tidak ada halangan, Januari 2010 saya akan berangkat ke India untuk mendalami yoga," tuturnya.

sumber:jpnn.com

Para Penjaga Bumi Pertiwi

Author: Shconer Design // Category:


 Mengenal Penjaga Bumi Indonesia 

Quote:
Hari Bumi atau Earth Day diperingati pada setiap tanggal 22 April di seluruh dunia. Pada saat itu banyak aksi - aksi damai atau penyebaran pamflet untuk mengajak masyarakat kembali peduli Bumi begitu menyebar, seolah di hari itu semua orang sadar, bahwa Bumi ini harus di rawat dan dipedulikan.

Kaum masyarakat modern banyak yang meneriakkan: Selamatkan Bumi! Gerakan kesadaran ini memang bagus, menggedor nurani kita untuk kembali menjaga Bumi. Sekaligus jadi bukti, bahwa modernisasi yang tercipta sejak lahirnya jaman industri di abad 18 ternyata membawa Bumi pada kehancuran selama ratusan tahun sesudahnya. Tetapi tahukah kita bahwa justru masyarakat adat Indonesia yang jauh dari kata modernisasi adalah penjaga Bumi sesungguhnya? Dan inilah 7 Penjaga Bumi Di Indonesia:
Quote:
1. DAYAK IBAN
Quote:
Masih banyak suku - suku dayak di Kalimantan yang berusaha plus berjuang tetap menjaga hutan. Kita ambil contoh dari satu yang paling populer: Suku Dayak Iban.

Dayak Iban di Dusun Sungai Utik Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat memiliki hutan cadangan di Sungai Utik, di area ini ditumbuhi kayu meranti, kapur, ladan, dan beragam jenis rotan.

'Disini sudah ada satu aturan, satu kepala keluarga maksimal satu tahun boleh menebang 30 batang'', kata Raymundu Sremang, Kepala Desa Batu Lintang. Sanksi adat berupa denda akan diberikan bagi para pelanggar, '' Didenda sebesar Rp 500 ribu, dan itu pernah terjadi''.

Dayak Iban menyadari bahwa "Hutan memberi kami air bersih, sehingga darah kami bersih. Tanah kami utuh, tanah menua dan tidak dibabat. Hutan kami menangkap karbon, gas yang beracun sehingga kami terlindung dan kami tidak terkena penyakit."

Berbagai alasan itu pula yang membuat suku Dayak Iban di kawasan Sungai Utik menolak tawaran investor untuk mengubah hutan adat menjadi perkebunan kelapa sawit, yang banyak dibuka di kawasan perbatasan Sarawak Malaysia itu.

Kearifan menjaga hutan ini tahun 2008, Sungai utik merupakan Hutan Adat yang pertama mendapat sertifikat ekolabel, dalam pengelolaan hutan lestari dari Lembaga Ekolabel Indonesia.
Quote:
2. SUKU REJANG JURUKALANG
Quote:
Masyarakat adat Jurukalang yang berada di beberapa kawasan Bengkulu memiliki kearifan lokal dalam melestarikan hutan. Mereka mempunyai undang - undang sebagai berikut:

Undang - Undang Simbur Cahayo. Meskipun undang - undang ini dibuat oleh Belanda ( van Bossche ) dan kemudian dilakukan beberapa perubahan di dalamnya adalah salah satu sumber undang - undang adat yang tertulis yang selalu dijadikan sebagai referency dalam penyelesaian sengketa yang terjadi di Masyarakat Jurukalang

Taneak Tanai. Sebutan untuk hamparan tanah dalam lingkup komunitas adat yang dimiliki secara komunal dan biasanya adalah bagian wilayah kelola warga.

Setiap pihak yang mengelola di kawasan tertentu di dalam taneak tanai wajib untuk menanam tanaman - tanaman keras yang bernilai konservasi dan ekonomi seperti petai, durian dan lainnya sebagai tanda wilayah tersebut telah dimiliki oleh seseorang dan keluarga tertentu.

Utan atau Imbo Piadan. Ini penyebutan untuk hutan yang dipercayai ada penunggu gaib sehingga ada beberapa prasyarat untuk membuka kawasan ini jarang ada warga yang berani membuka hutan larangan ini, di Jurukang kawasan Bukit Serdang adalah kawasan yang dipercayai mempunyai kekuatan gaib yang memelihara kawasan tersebut

Adat Rian Cao. Adalah adat tata cara atau istilah local untuk menyebutkan kearifan lokal, adat tata cara ini berkembangan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan warga komunitasnya Penebangan Pohon Madu yang disebut dengan Sialang adalah pantangan berat untuk ditebang, jika ditebang akan dikenakan denda setengah bangun atau setengah dari denda membunuh orang.

Begitu juga dengan menebang pohon - pohon di sekitar pohon sialang dianggap juga sebagai pantangan adat, sialang dianggap sebagai hak komunal dan ketika panen maka biasanya diketahui oleh seluruh masyarakat komunitas dan ada bagian tertentu dari hasil panen yang tidak boleh diambil dan dibiarkan tinggal di sekitar pohon karena dianggap itu adalah hak penunggu gaib dari pohon, proses panennya pun diiringi oleh nyanyian - nyanyian pujian baik pujian terhadap kayu maupun pujian terhadap penunggunya.
Quote:
3. SUKU WANA
Quote:
Praktik kultural masyarakat Wana ( Tau Taa Wana Bulang ) di Sulawesi Tengah terwujud dalam sejumlah acara ritual yang masih menganggap hutan memiliki ‘kekuatan gaib’. Praktik budaya lokal ini berdampak positif terhadap konservasi hutan yang dilakukan masyarakat Wana.

Ada 14 bentuk praktik ritual kearifan lokal yang dijalankan masyarakat Wana dalam melestarikan hutan dan lingkungan sekitarnya. Beberapa di antaranya ialah ritual Manziman Tana ( mohon izin ), Monguyu sua ( ritual penanaman pertama ), Mpopondoa Sua ( memberikan kekuatan hidup pada pohon ), Palampa Tuvu ( menolak bahaya ), Nunju ( mengusir roh jahat ), Ranja ( mengusir wabah ), dan Polobian ( pengobatan ).
Quote:
4. SUKU NAGA
Quote:
Tempat permukiman Suku Naga di Jawa Barat diapit dua buah hutan. Hutan pertama yang terletak di sisi Sungai Ciwulan disebut Leuweung Biuk. Leuweung dalam bahasa Sunda artinya hutan.

Namun, yang membedakan kawasan hutan di daerah itu dengan daerah lainnya di luar Kampung Naga adalah, keadaan tumbuhan Leuweung Biuk dan apalagi tumbuhan di Leuweung Larangan tetap terjaga utuh. Kawasan itu tampak hijau dengan berbagai jenis tumbuhan yang secara sengaja dibiarkan tumbuh secara alami. Terhadap tumbuhan tersebut, tak seorang pun anggota masyarakat Suku Naga berani merusaknya karena kedua areal hutan itu dikeramatkan.

Kawasan hutan kedua disebut LEUWEUNG Larangan yang luasnya kurang lebih tiga hektar, dikeramatkan karena di sana dimakamkan leluhur masyarakat Suku Naga, Sembah Dalem Eyang Singaparana.

Peristiwa - peristiwa seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit tanaman padi yang mengakibatkan panen gagal atau berkurang produksinya misalnya, dianggap sebagai peristiwa yang tidak lepas dari hukum sebab akibat. Karena itu, ketika terjadi perambahan tanah adat yang kemudian dijadikan hutan industri dan perkebunan, masyarakat adat Suku Naga sudah memperkirakan apa yang akan terjadi selanjutnya.